By Interlace Studies Bali
Kalau kamu sering baca artikel tentang imigrasi Australia, mungkin pernah nemu dua istilah yang mirip banget: Permanent Resident dan Permanent Residency. Sekilas sama, tapi sebenarnya beda jauh.
Yuk kita kupas biar nggak salah kaprah!
Permanent Resident (PR) adalah orangnya. Jadi, seseorang yang sudah berhasil mendapatkan izin tinggal permanen di Australia disebut sebagai Permanent Resident.
Contoh:
“Dia sudah jadi Permanent Resident di Australia sejak 2022.”
Artinya: orang tersebut sudah punya izin tinggal permanen, walau bukan warga negara Australia.
Singkatnya, Permanent Resident = orang yang pegang status PR.
Nah, kalau Permanent Residency adalah statusnya. Ini mengacu pada hak hukum yang diberikan pemerintah Australia untuk tinggal, bekerja, dan menetap di sana secara permanen.
Contoh:
“Aku sedang mengurus Permanent Residency Australia.”
Artinya: orang tersebut sedang dalam proses mengajukan status PR, belum tentu sudah jadi Permanent Resident.
Singkatnya, Permanent Residency = status izin tinggal permanen itu sendiri.
Bayangin aja kamu lagi main game:
Permanent Residency = Badge VIP yang bikin kamu punya akses penuh.
Permanent Resident = player yang berhasil punya status VIP itu.
Jadi, nggak bisa dibalik-balik. Statusnya dulu (Permanent Residency) yang membuat seseorang bisa disebut sebagai orangnya (Permanent Resident).
Biar lebih jelas, ini hak yang didapat oleh seorang Permanent Resident:
Bisa tinggal, kerja, dan sekolah di Australia tanpa batas waktu.
Akses Medicare (layanan kesehatan).
Bisa sponsor anggota keluarga untuk datang ke Australia.
Bisa apply kewarganegaraan setelah memenuhi syarat.
Tapi ada juga batasannya:
Permanent Resident bukan warga negara, jadi tidak bisa punya paspor Australia.
Tidak bisa ikut pemilu federal (kecuali ada aturan khusus).
Kalau tinggal terlalu lama di luar negeri tanpa visa return, bisa kehilangan status PR.
Same Same Different. Dua-duanya penting, tapi beda konteks:
Permanent Residency adalah goal/status yang mau dicapai.
Permanent Resident adalah hasilnya, yaitu kamu sebagai pemegang status itu.
Jadi jangan sampai salah tulis ya, apalagi kalau lagi bikin dokumen visa atau surat resmi. Salah istilah bisa bikin salah arti!
Sekarang kamu udah tahu bedanya:
Permanent Resident = orangnya.
Permanent Residency = statusnya.
Sederhana, tapi penting banget buat dipahami, terutama buat kamu yang lagi merencanakan studi, kerja, atau bahkan pindah ke Australia.
Masih bingung soal bedanya PR sebagai status dan PR sebagai orangnya? Tenang, Interlace Studies Bali bisa bantu kamu memahami jalur yang paling pas buat tujuanmu.
👉 Klik di sini untuk Konsultasi GRATIS sekarang! Dapatkan panduan strategi visa, simulasi anggaran, sampai daftar jalur studi & kerja yang bisa jadi batu loncatan menuju Permanent Residency di Australia.